Sejumlah Kepala Daerah Bantah Perbedaan Data Dana Pemda yang Masih Mengendap

Sejumlah Kepala Daerah Bantah Perbedaan Data Dana Pemda yang Masih Mengendap
Gubernur Sumut menyebut angka di lapangan lebih kecil dari rilis Kemenkeu. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank. Pernyataan itu langsung menuai bantahan dari sejumlah kepala daerah hingga memicu klarifikasi dari Bank Indonesia (BI). Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Jawa Barat menegaskan saldo kas daerah jauh lebih kecil dari yang disebut Kementerian Keuangan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, dana pemda masih mengendap di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025. Purbaya menyebut, dana itu bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, untuk memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” seru Purbaya, dikutip dari CNN, Rabu (22/10/2025).

Namun, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menepis tudingan tersebut. Ia memastikan, saldo Rekening Kas Umum Daerah Pemprov Sumut jauh lebih kecil dari angka yang dirilis Kemenkeu.

“RKUD kita cuma satu di Bank Sumut. Hari ini saldonya Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun. Dana itu sebagian untuk pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan. Kalau sudah selesai, tentu akan segera dibayarkan,” tegas Bobby.

Bobby menilai, perbedaan data itu mungkin terjadi karena kesalahan input atau perbedaan waktu pencatatan. Ia juga memastikan, realisasi APBD Sumut berjalan baik. Bahkan target mencapai 90 persen hingga akhir tahun.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga membantah data Kemenkeu tersebut. Ia menegaskan, angka sebenarnya hanya Rp2,6 triliun bukan Rp4,17 triliun.

“Data dari Kemendagri dan Pemprov sama, yaitu Rp2,6 triliun. Itu pun bukan uang mengendap, melainkan kas yang memang harus disimpan di bank,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menanggapi simpang siur data tersebut, Bank Indonesia akhirnya buka suara. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, seluruh data simpanan pemda di BI bersumber dari laporan resmi perbankan setiap bulan.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan dari laporan bulanan seluruh kantor bank. Kemudian diverifikasi sebelum dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia,” jelas Denny.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melaporkan, angka BI tampaknya lebih tinggi dari data yang diterima Kemendagri.

“Dari BI disebutkan ada Rp233,97 triliun dana daerah di bank. Tapi kita perlu verifikasi lagi. Komposisinya terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun,” ungkap Tito.

Menanggapi hal itu, Purbaya meminta Kemendagri melakukan investigasi atas perbedaan pencatatan tersebut. Menurutnya, kalau selisih dana itu memang digunakan daerah untuk menggerakkan ekonomi, tentu baik. Tapi kalau tidak, harus diusut. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim