Gandeng Pedagang Pasar Ramadan, Kemenkominfo Ajak Amankan Data Pribadi Transaksi Online

Diskusi literasi digital Keamanan Data Pribadi dalam Transaksi Online. (ist) - Gandeng Pedagang Pasar Ramadan, Kemenkominfo Ajak Amankan Data Pribadi Transaksi Online
Diskusi literasi digital Keamanan Data Pribadi dalam Transaksi Online. (ist)

Proboinggo, SERU.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Komunitas Pedagang Bazar Ramadan Kabupaten Probolinggo akan menggelar diskusi literasi digital untuk komunitas digital di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/3/2023) pukul 15.00.

Mengusung tema ”Keamanan Data Pribadi Dalam Transaksi Online”, diskusi luring (offline) itu menghadirkan tiga narasumber. Yakni, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, dosen sekaligus digital enthusiast M Adhi Prasnowo, Ketua Relawan TIK Surabaya Muhajir Sulthonul Aziz, dan Mohammad Noviyanto sebagai moderator.

Baca Lainnya

”Diskusi ini digelar gratis. Dapat diikuti dengan cara mendaftar ke link registrasi peserta di https://s.id/DaftarPasarRamadan3103. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang beruntung,” seru Kemenkominfo, dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (30/3/2023).

Kemenkominfo menyatakan, penyelenggaraan diskusi luring dengan sejumlah komunitas pedagang, maupun komunitas panitia pendaftaran pemilihan umum (pantarlih) Kabupaten Probolinggo. Selain bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan data pribadi dalam transaksi online. Juga dimaksudkan untuk membantu para pedagang dalam mempromosikan produknya kepada khalayak.

”Kegiatan ini juga membantu masyarakat memasarkan produknya sekaligus mengobati kerinduan umat Islam akan makanan khas bulan Ramadhan. Pun memberikan pemahaman soal keamanan data pribadi dalam transaksi online,” jelas Kemenkominfo.

Kemenkominfo menambahkan, di era digital seperti sekarang ini, data pribadi seseorang sangatlah mudah ditemukan di dunia maya. Entah itu yang sengaja diunggah oleh sang pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

”Untuk itu, negara wajib melindungi data pribadi warganya. Tetapi, negara juga tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak juga harus turut andil dalam upaya pelindungan data pribadi,” tegas Kemenkominfo.

Diskusi literasi digital di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *