BBM Non-Subsidi Naik Lagi Mulai Hari Ini

PT Pertamina menaikkan harga jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Kamis (3/3/2022). Kenaikan ini berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.