Aksi Pencurian Ponsel di Lawang Viral di TikTok, Pelaku Berhasil Ditangkap

Aksi Pencurian Ponsel di Lawang Viral di TikTok, Pelaku Berhasil Ditangkap
Pelaku pencurian Ponsel di Kecamatan Lawang yang viral di media sosial TikTok. (Ist)

Malang, SERU.co.id Sempat viral di sosial media TikTok, sebuah rekaman CCTV aksi pencurian telepon genggam milik T (68), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, pada 24 Juli 2025 lalu. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, karena bermodal rekaman CCTV tersebut, Jumat (26/9/2025).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, dari hasil penyelidikan pelaku merupakan pria berinisial B (43), warga Desa Srigading, Kecamatan Lawang.

Bacaan Lainnya

Bambang menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku dirinya mengambil benda berharga tersebut memanfaatkan kondisi korban yang tengah lengah. Dimana saat itu, korban tengah menyiram tanaman di halaman rumah, namun setelah dia kembali ke rumahnya Ponsel miliknya telah raib.

“Dari keterangan korban, pelaku mengambil HP Samsung A13 milik korban saat rumah dalam keadaan lengah,” seru Bambang, Sabtu (27/9/2025).

Bambang mengaku, Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil melakukan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Baca juga: Elf Berisikan Pegawai Pajak, Terbakar di Exit Tol Singosari

“Pelaku masuk rumah, mengambil handphone dan kabur dengan sepeda motor Supra X. Aksinya ini sempat terekam CCTV, sehingga menjadi petunjuk kuat bagi penyidik,” tuturnya.

“Kami menyita satu unit HP Samsung A13 warna biru, sepeda motor yang digunakan pelaku. Serta jaket parasut warna coklat ungu yang dipakai saat beraksi,” imbuh Bambang.

Bambang mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait