Jakarta, SERU.co.id – Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya hoaks di media sosial. Sejumlah isu mulai dari pembatasan pengisian BBM, kebakaran SPBU, hingga kericuhan di Lumajang dipastikan hoaks. Praktik disinformasi ini meresahkan publik dan merugikan citra Pertamina sebagai BUMN sekaligus pemerintah yang tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan, kondisi ini sangat disayangkan. Apalagi saat pemerintah tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat perlu lebih jeli memilah informasi.
“Selain isu pembatasan BBM, ada juga hoaks lain. Seperti lowongan kerja fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, hingga informasi palsu soal harga. Semua itu tidak benar,” seru Roberth, Jumat (26/9/2025).
Sejumlah kabar menyesatkan yang ramai beredar langsung diluruskan oleh Pertamina Patra Niaga:
- Pembatasan pengisian BBM
Isu yang menyebutkan pembelian BBM dibatasi 7 hari sekali untuk mobil dan 4 hari sekali untuk motor. Kemudian larangan membeli bagi penunggak pajak kendaraan, semuanya dipastikan tidak benar. Penyaluran BBM subsidi tetap mengikuti aturan pemerintah agar tepat sasaran dan transparan. Klarifikasi serupa juga sudah disampaikan Kementerian ESDM. - Isu kebakaran SPBU karena aturan BBM
Kabar mengenai kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM juga tidak benar. Video yang beredar merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh tahun 2024, bukan peristiwa terbaru. - Video viral di Lumajang
Informasi menyebut warga menggeruduk SPBU di Lumajang juga hoaks. Peristiwa sebenarnya terjadi pada 17 September 2025 hanyalah kericuhan kecil saat karnaval di Desa Sentul. Karena hujan deras, warga berteduh di SPBU yang sudah tutup. Keributan muncul akibat pengaruh minuman keras, bukan terkait layanan BBM. Tidak ada penjarahan maupun kerusakan fasilitas.
Pertamina Patra Niaga pun mengimbau, masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi. Khususnya dari Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi perusahaan. (aan/mzm)