Menkeu Sri Mulyani Geram Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan

ft menkeu sri mulyani. (ist) - Menkeu Sri Mulyani Geram Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan
Menkeu Sri Mulyani. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat pajak kepada anak petinggi GP Ansor. Melalui akun Instagram-nya, Sri Mulyani menyatakan dukungannya atas proses hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Tak hanya soal penganiayaan, Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajarannya. Hal ini lantaran pelaku sering kali memamerkan kekayaan dengan mobil atau motor mahal. Terlebih, saat melakukan penganiayaan, pelaku membawa mobil Jeep Rubicon.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rafael Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan Akhirnya Minta Maaf

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” seru Sri Mulyani, Rabu (22/2/2023).

Ia menegaskan, Kemenkeu telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait permasalahan ini. Pihaknya akan mengambil langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” ujarnya.

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Kemenkeu Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Hingga Masuk ICU

Sebagai informasi, pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan bernama Rafael Alun Trisambodo. Ia merupakan pejabat eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio (MDS) melakukan penganiayaan kepada D, anak seorang petinggi GP Ansor.

Akibat penganiayaan ini, korban belum sadarkan diri dan dirawat di ruang ICU. Pelaku MDS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jakarta Selatan. (hma/rhd)


 

Baca juga:

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *