Pematokan Serentak, Kabupaten Malang Mendapatkan Jatah 30 Ribu Patok

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat memasang patok di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (wul) - Pematokan Serentak, Kabupaten Malang Mendapatkan Jatah 30 Ribu Patok
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat memasang patok di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. (wul)

Malang, SERU.co.id – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memasang 1 juta patok batas di seluruh Indonesia. Dimana Kabupaten Malang mendapatkan jatah kuota BPN sebanyak 30 ribu patok yang dipasang, upaya ini bertujuan guna menggerakkan masyarakat pasang tanda batas atau disingkat Gemapatas. Dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, untuk kesempatan pemasangan bersama di 20 desa secara serentak ini Kabupaten Malang, mendapatkan porsi sebanyak 4 ribu patok.

Baca Juga

“Keseluruhan tahun 2023 sebanyak 30 ribu, tetapi 4 ribu yang pertama kali di pasangkan tanda patoknya,” seru didik, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Dia menyebut, untuk tahapan ini hanya dilakukan hanya 4 ribu patok saja yang dipasang secara serentak. Didik berharap, untuk tahapan kedepan bisa terselesaikan semua dari yang tersisa.

Didik mengatakan, banyak yang salah paham terkait terkait pembiayaan patok, dimana jatah dari pemerintah hanya Rp150 ribu. Yang sebenarnya nominal tersebut dirasa jauh dari kata cukup untuk semua pembiayaan.

“Karena itu tidak termasuk biaya patok, bagi tanah yang datar itu butuh 4 tapi kalau bagi tanah yg bentuknya limas kan gak mungkin artinya lebih dari 4. Kedua, maps foto copy dan materai. Nah, kalau materai ini kan sesuai dengan kebutuhan kayak misal kewarisan itu butuh materai banyak juga. Kebutuhan kebutuhan ini yg belum di tangkap pemerintah pusat, nah kebutuhan ini yang banyak menjadi kesalah pahaman secara khusus,” terangnya.

Didik menambahkan, sehingga perlunya edukasi terhadap masyarakat dimana jika nanti nilainya naik misalkan Rp200-300 ribu, itu bukan untuk kepentingan para panitia namun untuk kepentingan para pemohon itu sendiri.

“Demikian masyarakat diminta untuk mandiri hanya persepsi yang berkembang di lapangan ini include semuanya, padahal yg diberikan oleh pemerintah hanya pembiayaan total untuk adminnya saja,” terangnya.

Baca juga:
Pemkab Malang Siapkan Rp5,6 Miliar Untuk Pilkades Serentak Mei Mendatang
ADD/DD Cair, Pemkab Malang Berikan Pembinaan Agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan
Pemkab Malang Berikan Fasilitas Cek Kesehatan Gratis Untuk Personel Badan Adhoc KPU

Berita Terkait