BW Sebut Upaya Tim Hukum 01 Memidanakan Saksi Bagian dari Dramatisasi Proses MK

BW Sebut Upaya Tim Hukum 01 Memidanakan Saksi Bagian dari Dramatisasi Proses MK
sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di mk 20190618 152021 1

JAKARTA, SERU.co.id – Kuasa hukum paslon Jokowi-MarufYusril Ihza Mahendra pernah mengatakan terbuka peluang untuk membawa salah satu saksikubu Prabowo-Sandiaga ke ranah pidana karena dinilai memberikan kesaksian palsu. Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengaku belum berpikir untuk melakukan balasan dengan mempidanakan saksi dari 01 lantaran masih fokus pada proses hukum di Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Setidaknya kami belum berpikir ke arah itu karena lebih fokus pada proses di MK,” ungkap Bambang Widjojanto di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Baca Juga

Bambang Widjojanto menilai salah satu saksi yang dibawa kubu Yusril Ihza Mahendra sebagai pihak terkait bernama Anas Nasikhin juga diduga beberapa kali menyampaikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Bahkan mantan pimpinan KPK itu menyebut tak ada satu pun saksi dari pihak KPU sebagai pemohon maupun dari pihak terkait yang mampu mematahkan keterangan saksi ahli yang dibawanya bernama Jaswar Koto.

Baca: Misteri Mayat Wanita dengan Tangan Terikat di Legok Perlahan Tersingkap, Pelakunya Telah Ditangkap

Bambang Widjojanto menegaskan rencana mempidanakan salah satu saksi adalah upaya dramatisasi proses di MK.

“Gerakan kami adalah ‘substantial value’, mari kita bertarung dengan nilai, kita ini sedang membangun sejarah, jadi jangan ada dramatisasi-dramatisasi,” pungkas Bambang Widjojanto.

Melihat Indikasi Kesaksian Palsu

Ketua Tim Hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menduga ada kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *