1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Iklan-Duka-Eddy-Rumpoko-SERU
iklan duka noordin djihad
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Iklan-Duka-Eddy-Rumpoko-SERU
iklan duka noordin djihad
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Politik

Sekjen PAN Sebut 3 Persoalan dalam Politik Indonesia

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno menilai ada persoalan dalam politik di Indonesia yang hingga kini masih belum bisa ditangani. Persoalan pertama, yakni masih adanya politik uang. “Adanya politik uang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Eddy saat ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019). Eddy menuturkan, selain nafsu kekuasaan dari para politisi, pragmatisme di kalangan pemilih yang tinggi juga jadi penyebab politik uang terus terjadi. Eddy bercerita, sebagai calon legislatif daerah pemilihan Jawa Barat III dalam Pemilu 2019, banyak pemilih yang masih meminta sejumlah uang kepada caleg saat kampanye.

Hukum

Tim Hukum TKN Sudah Prediksi Putusan MK Akan Lebih Cepat

Tim Kampanye Nasional (TKN) menilai langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 sudah terprediksi. Tim hukum TKN Taufik Basari mengatakan, jika melihat persidangan, bukti dan saksi dari pemohon (Badan Pemenangan Nasional) tidak banyak yang sesuai kualifikasi.

Politik

Akankah Putusan MK Turunkan Tensi Politik?

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meyakini tensi politik yang sempat memanas pada Pilpres 2019 akan mereda setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (27/6) mendatang. Ia menganggap partai yang bertarung dalam koalisi akan lebih cair pascaputusan MK.

Hukum

Pengamat Nilai Dalil TSM dari Tim Hukum Prabowo – Sandi Tak Cukup Bukti

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai dalil kecurangan Pilpres 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) belum cukup bukti. Ia menyadari tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu sudah membeberkan berbagai peristiwa dugaan kecurangan melalui keterangan para saksi yang mereka hadirkan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.