China Serobot Natuna, Menkopolhukam: Tak Ada Kompromi

Kota Malang, SERU – Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Dr Mohammad Mahfud MD, SH, SU, MIP, menjelaskan langkah sikap dan kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia terkait masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard (penjaga pantai) RRC ke Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Natuna secara ilegal, pada 23 Desember 2019 lalu.

“Prinsipnya, Indonesia tidak akan pernah melakukan negosiasi dengan China terkait dengan perairan Natuna. Karena kalau negosiasi berarti Indonesia mengakui ada masalah bilateral dan ada konflik tentang perairan tersebut. Apalagi secara hukum laut internasional, Natuna adalah mutlak ZEE milik Indonesia,” seru Menkopolhukam, Mahfud MD, usai memberikan orasi ilmiah di UB, Minggu (5/1/2020).

Baca Lainnya

Disebutkan Mahfud, zona ZEE diklaim masuk wilayah Tiongkok di Laut China Selatan yang ditandai dengan nine dash line (sembilan garis putus-putus), tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya, wilayah yang diklaim sudah ditetapkan melalui Konvensi PBB tentang hukum laut United Nations Convention On the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

Dan diputuskan terakhir kali melalui Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) yang merupakan kelembagaan hukum di bawah PBB pada Juli 2016, saat China bersengketa dengan Philipina terkait wilayah tersebut.

“Sudah beberapa kali China mengklaim wilayah dalam nine dash line itu. Beberapa negara yang pernah bersengketa, yaitu Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Philipina. Indonesia tidak pernah, dan baru kali ini. Dengan negara-negara tersebut, sudah diputuskan oleh PBB. Jadi, Indonesia juga menolak klaim tersebut,” tegas Mahfud.

Indonesia berprinsip, perairan Natuna sepenuhnya memang milik ZEE Indonesia berdasarkan konvensi PBB. Masuknya kapal nelayan yang dikawal kapal coast guard dan kapal perang China ke Natuna, lanjut Mahfud, jelas memancing kemarahan masyarakat Indonesia.

“Sekarang masyarakat ribut mempertanyakan ketegasan pemerintah. Ada yang mengatakan untuk melawan, ada juga yang mengatakan negosiasi saja. Tapi saya sebagai Menteri Polhukam menegaskan, tidak akan ada negosiasi dengan China,” tegas pria kelahiran Sampang, 13 Mei 1957 ini.

Jika diinternasionalkan, lanjut Mahfud, itu masalah multilateral urusan PBB. Bukan urusan bilateral China dan Indonesia. “Kita tidak membentuk tim negosiasi. Kita akan pertahankan kedaulatan Indonesia, karena itu adalah tugas konstitusional, dimana setiap aparat negara dan semua rakyat wajib mempertahankan daerah tersebut. Pokoknya kita tidak mau negosiasi. Kalau dia masuk, kita usir dengan segala kemampuan yang kita miliki,” tegasnya.

Untuk itu, patroli akan diperkuat di sekitar perairan Natuna. Melalui kekuatan kapal-kapal yang ada, ditambah beberapa kapal di tempat lain digerakkan ke Natuna untuk menghalau. “Kita tidak berperang, tapi kita menghalau untuk menjaga daerah kita sendiri,” tandasnya. (rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *