Komitmen Pemkab Pamekasan Disoal, Petani Tembakau Mengadu Kemana?

Komitmen Pemkab Pamekasan Disoal, Petani Tembakau Mengadu Kemana?
Komitmen Pemkab Pamekasan Disoal, Petani Tembakau Mengadu Kemana?

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), H Nasir mendukung penuh bagaimana semua elemen bisa membantu dan menyelamatkan petani Pamekasan. Salah satu persoalannya, adalah pupuk yang dinilai masih barang langka bagi petani Pamekasan.

“HKTI Konsen memperjuangkan bagaimana petani terbantu kesulitannya. Misalnya, pupuk yang masih sulit. Dan, fungsi pengawasan komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) yang kami nilai tidak berjalan,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Menurut H Nasir, kelangkaan pupuk menjadi tanda tanya besar petani dan menjadi koreksi untuk stakeholder yang menangani masalah-masalah tersebut. Keseriusan pemangku kebijakan mengurai persoalan tersebut wajib dipertanyakan. 

Sementara ketua Mabes NGO, Zaini Wer Wer menilai Bea Cukai Madura diharapkan bisa memberikan jaminan perlindungan untuk pengusaha rokok lokal. Meski tidak harus melangkahi aturan yang berlaku.

KBO Sat Reskrim Polres Pamekasan, Muh. Syaiful Bahri Maulana, S.Sos. MH, lebih menggugah pada penyampaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal restoratif justice atau keadilan restoratif. Artinya, alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi

“Penanganan kasus terkait dengan petani ini kami limpahkan ke Satpol PP. Sesuai anjuran dari Kapolri, restoratif justice. Yang menangani pelapornya Satpol PP,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka Satpol PP), Syaiful Amin membenarkan apa yang dikatakan Satreskrim Polres Pamekasan. Dalam penanganan kasus berkaitan dengan petani, Sat Reskrim menjadi pembinaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *