DPKP Batu Ingatkan Warga Teliti Sebelum Beli Rumah

Ilustrasi Salah satu kawasan perumahan di Kota Batu. (dik) - DPKP Batu Ingatkan Warga Teliti Sebelum Beli Rumah
Ilustrasi Salah satu kawasan perumahan di Kota Batu. (dik)

Batu, SERU.co.id – Pertumbuhan pariwisata di kota Batu diikuti pula dengan pertumbuhan usaha properti. Berbagai macam pengembang berusaha menawarkan hunian bagi warga yang ingin berinvestasi di Kota Batu. Namun, Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, mengingatkan agar warga teliti sebelum membeli rumah.

Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan, dari catatan DPKP Kota Batu ada sekitar 100 pengembang yang menawarkan perumahan. Namun, baru 14 pengembang yang melakukan berita acara serah terima (BAST) administrasi. Padahal hal itu merupakan langkah pengembang sebelum menyerahkan fisik prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Bacaan Lainnya

“Misal sudah beli (rumah), namun PSU tidak diserahkan ke Pemkot, jika ada keluhan apapun di dalam sana bukan hak kami untuk memperbaiki,” serunya.

Bangun, sapaan akrabnya mengatakan, tahap penyerahan administrasi bisa dilakukan saat progres pembangunan di atas 90 persen. Tahap ini diperlukan sebagai penanda persetujuan antara pengembang dengan Pemkot. Saat penyerahan berkas administrasi, pihaknya akan memeriksa kejelasan dari perumahan tersebut.

“Kita bisa memantau kejelasan perumahan yang dibangun oleh pengembang. Mulai dari titik area, fasilitas umum hingga fasilitas sosial,” ujarnya.

Bangun menambahkan, bila ditemukan detailed engineering design (DED) tidak sesuai dengan kenyataan, pihaknya tidak bisa menerima berkas tersebut. Termasuk dengan keadaan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosialnya (Fasos). Apabila saat dicek tidak ada atau belum sesuai, harus dibetulkan terlebih dahulu.

“Misal di dalam perencanaannya ada taman bermain sebagai ruang terbuka hijau, tapi pas kita cek tidak ada. Harus dibetulkan sesuai yang tertera,” tukasnya.

Bangun juga mengaku, adanya warga yang melaporkan bahkan memprotes bahwa di lingkungannya terjadi kerusakan. Kerusakan yang maksud adalah kerusakan jalan dan aliran air. Setelah diperiksa, ternyata perumahan tersebut belum diserahkan PSUnya kepada pemerintah kota Batu. (dik/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait