Malang, SERU.co.id – Mengantisipasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang. TNI dalam hal ini Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus mengetatkan operasi penyekatan dan pengendalian.
Seperti dilakukan Babinsa 0833/02 Koramil Blimbing, Kelurahan Blimbing, Sertu Tohari, di Pos Pam PMK Jalan A. Yani Utara, Kota Malang, Rabu (29/6/2022).
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat yang terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Sertu Tohari.
Dengan adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang. Apalagi beberapa hari menjelang hari raya Iduladha.
“Tujuannya untuk mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang,” jelasnya.
Dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan. Yang menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya. Sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air