Sejauh ini, kata Anton, sudah ada enam penjual yang melakukan pengajuan perizinan pembukaan lapak berjualan hewan kurban kepada pihaknya.
“Yang mengajukan, baru ada enam orang yang tersebar di Tlogomas, Sawojajar dan Sulfat. Mereka masih melengkapi perizinan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, data yang dihimpun dari Dispangtan Kota Malang, kebutuhan hewan kurban kurang lebih sekitar 4.665 ekor. Dengan rincian untuk sapi sebanyak 1.665 ekor, kambing 2.979 dan domba 21 ekor. (ws6/ono)
Baca juga:
- BIK 2025, OJK Malang Dorong Financial Evolution Menuju Kemandirian Keuangan
- DLH Kota Malang Ubah Sampah Jadi Sumber Retribusi Baru Lewat Pengolahan Kompos
- Pemkab Malang Dukung Program Tiga Juta Rumah Melalui Sosialisasi ‘Peduli Rumah ASN Makmur’
- DPRD Kota Malang Sepakat Solusi Sewa Jembatan Bailey di Jembatan Sonokembang
- Satreskoba Polres Malang Ungkap 10 Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa








