Sejauh ini, kata Anton, sudah ada enam penjual yang melakukan pengajuan perizinan pembukaan lapak berjualan hewan kurban kepada pihaknya.
“Yang mengajukan, baru ada enam orang yang tersebar di Tlogomas, Sawojajar dan Sulfat. Mereka masih melengkapi perizinan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, data yang dihimpun dari Dispangtan Kota Malang, kebutuhan hewan kurban kurang lebih sekitar 4.665 ekor. Dengan rincian untuk sapi sebanyak 1.665 ekor, kambing 2.979 dan domba 21 ekor. (ws6/ono)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








