Sejauh ini, kata Anton, sudah ada enam penjual yang melakukan pengajuan perizinan pembukaan lapak berjualan hewan kurban kepada pihaknya.
“Yang mengajukan, baru ada enam orang yang tersebar di Tlogomas, Sawojajar dan Sulfat. Mereka masih melengkapi perizinan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, data yang dihimpun dari Dispangtan Kota Malang, kebutuhan hewan kurban kurang lebih sekitar 4.665 ekor. Dengan rincian untuk sapi sebanyak 1.665 ekor, kambing 2.979 dan domba 21 ekor. (ws6/ono)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









