Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji angkat bicara terkait rencana sterilisasi yang akan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Seperti diketahui, jika rencana tersebut akan dilakukan di kawasan Kotalama hingga Jagalan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jika lahan tersebut bukan milik masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Dengan itu, dirinya meminta agar ada kesadaran dari masyarakat untuk menyikapi rencana tersebut.
“Lahan itu kan otoritas PT KAI, saya sebagai yang mewakili masyarakat Kota Malang tentu pertama minta kesadaran masyarakat. Karena itu bukan milik kita,” seru Sutiaji.
Kendati demikian, dirinya memohon kepada pihak PT KAI, agar diberikan kesempatan waktu untuk pindah. Diketahui, jika masyarakat yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut sudah lama.
“Nanti kalau ada keputusan, kita mohon kepada PT KAI kalau dibolehkan agar ada jeda waktu, sehingga ada kesiapan terkait tempat. Karena ini kan yang menempati sudah sekian lama,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait langkah kebijakan apa yang akan diambil oleh Pemkot menyikapi hal tersebut. Dirinya mengaku, masih belum mendapatkan laporan dan akan mengkajinya terlebih dahulu.
“Saya belum dapat laporan, nanti saya lihat detilnya gimana. Terkait rencana rumah susun, nanti saya lihat hasil kemarin (rapat koordinasi tim gabungan) itu gimana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sekitar 301 KK terancam pindah tempat tinggal akibat tersentuh rencana sterilisasi dan pelebaran jalur lintasan kereta api oleh PT KAI. (bim/mzm)
Baca juga:
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah
- DKP Kabupaten Malang Targetkan 42 Kelompok B2SA, Dorong Kesejahteraan Lewat Berkebun
- Mensos Hadiri Peringatan HLUN 2025 di Jember, 4.000 Lansia Senam Massal
- Ribuan Buruh Siap Geruduk Istana Merdeka Tuntut Perlindungan di Tengah Gelombang PHK
- Karate Championship Piala Dandim 0833 Ajang Pencarian Bibit Unggul Atlet Nasional Internasional