Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia mendapatkan perhatian serius oleh stakeholder terkait. Kota Malang mengoptimalkan penanganan PMK dengan membentuk Satgas Gabungan, beranggotakan Personel Polresta Malang Kota, Kodim 0833, dan Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Kota Malang.
Tag: Pedagang Hewan Kurban
Tanggal 1 – 13 Juli Pedagang Hewan Kurban Batu Boleh Jualan
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H di Kota Batu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah mempersiapkan lokasi penjualan dan lokasi pemotongannya. Tentu saja hal ini menjadi angin segar bagi pedagang hewan kurban yang sandang pangannya ditutup paksa karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Para pedagang hewan di Pasar Patok, Jalan Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu ini, telah memperoleh pengarahan khusus dari dinas terkait.
Pedagang Hewan Kurban Kota Malang Wajib Kantongi Izin Berjualan
Jelang Hari Raya Idul Adha 1443, Sabtu (09/07/2022) mendatang, para pedagang hewan kurban yang biasanya berjualan di pinggir jalan belum terlihat menjajakan dagangannya, Sabtu (25/6/2022).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.