Malang, SERU.co.id – Kebijakan baru Pemerintahan Arab Saudi, membuat 1.086 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Malang gagal berangkat ke tanah suci tahun 1443 H/2022 Masehi. Hal tersebut dikarenakan, usia mereka melebihi batas 65 tahun sebagai ketentuan pemberangkatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in, menuturkan 1.086 orang CJH itu mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi covid-19, Arab Saudi tidak membuka pintu haji, sehingga keberangkatan mereka ditunda.
“Terpaksa mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi tahun ini karena aturan terbaru,” seru Musta’in, melalui sambungan telepon.
- Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Tampilkan Talenta Lokal dengan Karya Orisinal
- ‘Assalamualaikum Baitullah’ Tayang Serentak, Kisah Kebangkitan Wanita dari Keterpurukan
- Menko PMK Soroti Disrupsi Teknologi AI di Bidang Pendidikan
Musta’in menambahkan, CJH yang batal berangkat ibadah haji tidak boleh berkecil hati. Kemungkinan besar kebijakan anyar tersebut hanya akan diterapkan tahun ini saja, karena masih berada dalam situasi pandemi covid-19.
“Insyaallah tahun depan sudah normal lagi. Jika kondisi sudah normal, otomatis CJH yang batal akibat berusia diatas 65 tahun nanti posisinya paling depan,” tambahnya.