Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Pengembalian dana dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Akhirnya, proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
Tag: kebijakan baru
Kebijakan Anyar Arab Saudi, 1.086 CJH Kabupaten Malang Gagal Berangkat
Kebijakan baru Pemerintahan Arab Saudi, membuat 1.086 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Malang gagal berangkat ke tanah suci tahun 1443 H/2022 Masehi. Hal tersebut dikarenakan, usia mereka melebihi batas 65 tahun sebagai ketentuan pemberangkatan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.