Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menggelar sosialisasi terkait pencegahan tindakan korupsi dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghapuskan tindakan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM Sanusi membeberkan, tidak hanya sosialisasi pihaknya juga akan memperketat pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga tidak ada celah untuk upaya penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Agar kabupaten malang sebagai pengguna anggaran pemerintah untuk membasmi dan menghindari perbuatan korupsi. Untuk Kabupaten Malang sejahtera bisa tercapai,” bebernya.
Sanusi mengaku, tidak dipungkiri penyalahgunaan anggaran juga ditemukan oleh SDM di lingkungan kerja Pemkab Malang. Sehingga ada sanksi yang harus diberikan kepada pihak yang melakukannya.
“Sejauh ini ditemukan oleh inspektorat tapi bisa diselesaikan, dari BPK juga ada temuan-teman tapi dalam batas penyelesaian akhirnya temuannya dikembalikan. Kalau temuan BPK terhadap rekanan yang menyalahgunakan kewenangan termasuk mengurangi volume itu saya perintahkan ke dinas terkait untuk dihentikan/blacklist. Ini inspektorat sudah saya rekomendasikan itu,” bebernya.
Dirinya menerangkan, mayoritas temuan tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Malang karena mereka tidak memahami prosedur yang telah ditentukan. Temuan tersebut terjadi pada aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (Kades).
“Ada yang perangkat daerah, ada yang pelaksana di desa juga ada temuan yang dilakukan inspektorat. Termasuk dana desa. Inspektorat harus intens untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan keuangan di Kabupaten Malang,” jelasnya. (wul/mzm)








