Gresik, Seru.co.id Kurang lebih enam ribu pengendara di Kabupaten Gresik, ditilang dalam operasi zebra semeru 2019. Polisi lebih banyak menindak pengendara roda dua.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan selama dua pekan melakukan operasi, ia bersama jajarannya telah menindak ribuan pengendara.
“Kurang lebih enam ribu sekian pengendara kami tilang dalam operasi sebra semeru kali ini,” katanya saat ditemui usai bersilaturahmi ke Kantor Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Jalan Basuki Rahmad, Selasa (5/11/2019) siang.
Kusworo menyebut operasi zebra semeru kali ini petugas memprioritaskan delapan sasaran untuk ditindak diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standart, tidak menggunakan safety belt.
Kemudian melebihi batas kecepatan dan pengaruh alkohol, polisi juga menindak pengendara yang masih di bawa umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus serta keabsahan surat-surat ranmor dan pengemudi.
Dikatakan lebih jauh oleh Kusworo, dari ribuan pelanggar tersebut, rata-rata para pengendara ditilang karena tidak menggunakan helem sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Mayoritas mereka tak pakai helm dan pengendara tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK,” ungkapnya.
Dari operasi yang telah dilakukan jajarannya selama dua pekan ini diprioritaskan penindakan ke pengendara yang melanggar lalu lintas, hal itu agar para pengendara di Gresik disiplin. “Kita berupaya menekan kecelakaam lalu lintas di Gresik,” tambahnya.(sgg)