Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah berencana menarik tarif Pajak Petambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok (sembako) dan sekolah. Hal ini membuat masyarakat khawatir sebab akan menambah beban pengeluaran. Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, rencana tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jadi tidak benar kalau bakal ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak,” ungkap Yustinus, Jumat (11/6/2021).
Ia menyampaikan, pemerintah memang telah menyiapkan kerangka kebijakan kenaikan PPN sembako dan sekolah. Tetapi, hal tersebut belum dibahas bersama dengan DPR RI.
Yustinus mengatakan, penarikan PPN bagi barang/jasa tertentu merupakan salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan supaya adil dan tepat sasaran. Menurutnya, kini subsidi PPN tidak hanya diberikan bagi kalangan miskin, namun bagi kelompok kaya juga.
“Dalam konteks itulah kita ingin memperbaiki apa yang saat ini sudah ada, karena banyak pengecualian saat ini. Kira-kira begini, orang lain mengonsumsi beras premium, tapi saya makan beras daru Bulog. Sama-sama enggak kena PPN padahal daya belinya berbeda,” paparnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai rencana pemerintah akan mengenakan PPN bagi sembako dan sekolah. Hal tersebut terungkap dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025