Penurunan TKD Rp284 Miliar, Pemkot Malang Pastikan Angka Sudah Final

Penurunan TKD Rp284 Miliar, Pemkot Malang Pastikan Angka Sudah Final
Wali Kota Malang menjelaskan, penurunan TKD bersifat tetap dan tidak bisa ditawar. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot Malang) memastikan, penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) cukup signifikan, yakni sebesar Rp284 miliar. Pihaknya telah menerima informasi tersebut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta masih menunggu surat resminya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, informasi yang diterima saat ini masih berupa tabel alokasi TKD. Meski begitu, ia menyebut angka-angka yang diumumkan Kemenkeu hampir bisa dipastikan final.

Bacaan Lainnya

“Yang kami terima masih berupa tabel, sedangkan surat resmi masih menunggu Kemenkeu. Tapi kemungkinan besar angkanya sudah final,” seru Wahyu, Rabu (24/9/2025).

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, penurunan anggaran tidak bisa ditawar atau diajukan tambahan. Penghitungan TKD sendiri didasarkan pada tingkat kemandirian fiskal masing-masing daerah.

“Kota Malang masuk kategori mandiri fiskal sedang. Semakin tinggi tingkat kemandirian, potongannya juga lebih besar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perhitungan potongan TKD semacam subsidi silang. Daerah dengan fiskal tinggi akan dipangkas porsinya untuk daerah lain dengan fiskal rendah.

“Untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, kami akan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami diarahkan untuk mengajukan proposal program ke kementerian terkait,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, pembiayaan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada TKD. Namun bisa bergantung pada program pemerintah pusat.

“Seperti proyek drainase senilai Rp154 miliar, itu kami ajukan ke Kemendagri dan Bank Dunia. Tahun depan kami akan ajukan lagi, bisa di sektor pendidikan atau kesehatan,” jelasnya.

Kepala BKAD Kota Malang merinci data TKD yang diterima tahun depan. (Seru.co.id/bas)
Kepala BKAD Kota Malang merinci data TKD yang diterima tahun depan. (Seru.co.id/bas)

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menuturkan, alokasi TKD tahun ini mencapai Rp1,342 triliun. Namun, untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp 1,057 triliun atau turun sekitar 22 persen.

“Penurunan TKD sebelum menghitung Dana Alokasi Khusus (DAK) memang lebih dari 40 persen, hanya menghitung Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum. Setelah dilakukan penghitungan dan pencernaan DAK, maka penurunan total TKD (DBH, DAU, DAK) sebesar 21,22 persen,” terangnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Subkhan mengatakan, tabel mengenai data TKD diterima langsung oleh Pemkot Malang dari Kemenkeu. Meski masih menunggu surat resminya, namun angka tersebut dipastikan sudah tetap. Ia pun memaparkan rincian data TKD yang akan diterima tahun depan.

“Berdasarkan data dari Pemkot Malang, rincian TKD tahun depan terdiri dari DAU Rp753 miliar, DAK Fisik Rp17,7 miliar. Kemudian DAK Non Fisik Rp286 miliar dan DBH Rp39,2 miliar,” urai Subkhan. (bas/mzm)

disclaimer

Pos terkait