Malang, SERU.co.id – Jembatan bailey Sonokembang sudah terpasang dan akan diuji coba malam ini. Nantinya, warga akan siap siaga selama 24 jam untuk mengawasi arus lalu lintas setelah jembatan beroperasi.
Penggerak Karang Taruna RT 4 RW 5 Kelurahan Pandanwangi, Khoirul Anam mengungkapkan, uji coba akan dilakukan malam hari ini. Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan penggunaan jembatan, sebelum beroperasi sepenuhnya.
“Besok paginya baru beroperasi. Nantinya mobil maupun sepeda motor bisa lewat sesuai ketentuan yang berlaku,” seru Khoirul, Rabu (19/11/2025) sore.
Pengaturan lalu lintas akan tetap melibatkan warga sekitar seperti yang sebelumnya dilakukan saat penggunaan jembatan bambu. Namun, koordinasi tambahan diperlukan, karena akses jembatan kini berada di dua wilayah berbeda.
“Sisi seberang jembatan masuk RW 10 wilayah Jambangan. Sementara sisi sini masuk wilayah Sonokembang,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jembatan tidak sepenuhnya digunakan untuk kendaraan. Tapi juga akan dibagi dengan akses pejalan kaki yang melintasi jembatan bailey Sonokembang.
“Penjagaan akan dilakukan penuh selama 24 jam oleh warga, termasuk saat hujan. Ini untuk memastikan keamanan, terutama di area dekat sungai dan jalur pejalan kaki,” terangnya.
Warga sekitar berkomitmen untuk siap siaga, terutama untuk meminimalisir bahaya bagi anak-anak dan pejalan kaki. Pihaknya juga mengingatkan, supaya pengendara tetap berhati-hati, terutama rawan licin saat hujan.
Sementara itu, pihak terkait DPUPRPKP Kota Malang masih belum memberikan konfirmasi saat dihubungi terkait uji coba jembatan bailey Sonokembang. Namun, pihaknya telah merilis informasi terkait persiapan uji coba jembatan sebelum pengoperasian sepenuhnya esok.
“Uji coba untuk kendaraan roda dua pada hari Rabu, 19 November 2025 pukul 21.00 WIB. Jembatan bailey Sonokembang bisa lewati mulai Kamis, 20 November 2025 pukul 06.00 WIB,” bunyi keterangan dalam flyer yang beredar.
DPUPRPKP Kota Malang menetapkan sejumlah ketentuan untuk memastikan keamanan, yakni jembatan bisa dilewati kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) terbatas. Kendaraan bisa melintas secara bergantian dari masing-masing arah.
“Bobot kendaraan roda empat maksimal 10 ton dan kecepatan maksimal 20 km/jam. Bagi kendaraan angkutan barang tidak boleh lewat,” tandasnya. (bas/rhd)








