Situbondo, SERU.co.id – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyetujui Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025).
Pasalnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Sehingga, dengan disepakatinya nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, maka tahap selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan, dalam persetujuan KUA PPAS tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Semoga kebersamaan dan sinergi yang telah terjalin dapat terus kita pelihara demi terwujudnya Kabupaten Situbondo Naik Kelas,” seru Mas Rio sapaan akrab Bupati Situbondo usai Rapat Paripurna persetujuan Nota Kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan platform anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Lebih lanjut, Mas Rio Menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan sebelumnya kepada DPRD melalui surat tertanggal 29 September 2025 Nomor 900/121/431.403.4/2025. Dokumen tersebut kemudian disesuaikan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menerbitkan dua Surat Edaran Bupati, yakni Surat Edaran Nomor 900/149/431.403/2025 tentang Penyelarasan Alokasi Anggaran Transfer Daerah dan Program/Kegiatan, serta Surat Edaran Nomor 900/162/431.403/2025 tentang Penyesuaian Rekening Belanja.
“Kedua surat tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran agar tetap selaras dengan kebijakan efisiensi dan target pembangunan daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2026 mendatang merupakan tahun dengan tantangan fiskal yang cukup berat. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian dan efisiensi transfer ke daerah pada R-APBN Tahun 2026.
“Jadi proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo ini pasti juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dengan adanya efisiensi ini,” ujarnya.
Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Pemkab Situbondo itu menjelaskan bahwa alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp198,75 miliar dibandingkan dengan pagu pada Perubahan APBD Tahun 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp48,19 miliar.
“Kondisi ini tentu berimplikasi pada semakin terbatasnya ruang fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen melaksanakan kebijakan efisiensi dan pengendalian anggaran secara konsisten, dengan mengoptimalkan sumber daya keuangan daerah serta memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Langkah strategis akan difokuskan pada penyesuaian program agar tetap relevan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat Paripurna persetujuan Nota Kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan platform anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
” Persetujuan ini bukan akhir, tetapi awal dari langkah bersama untuk memastikan pembangunan di Situbondo tetap berjalan meski dengan keterbatasan fiskal,” ujar Mahbub.
Menurutnya, seluruh Fraksi di DPRD telah memberikan pandangan dan catatan konstruktif selama proses pembahasan.
“DPRD memahami bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi keuangan daerah. Namun kami sepakat, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik. Akan tetapi ini menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh anggota DPRD Situbondo akan terus mengawal implementasi KUA-PPAS 2026 agar berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah disepakati bersama.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (aza/mzm)








