Surabaya, SERU.co.id – Perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur, Salim Azhar, menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pendanaan Kredit Jawa Timur, Senin (6/10/2025).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Fraksi PKB menilai bahwa perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar lebih efisien dan kompetitif. Transformasi ini diharapkan mampu memperluas akses pendanaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur.
Dalam penyampaiannya, Salim Azhar juga mengapresiasi kinerja positif PT. Jamkrida Jatim yang terus mencatat pertumbuhan laba bersih setiap tahun. Namun, Fraksi PKB menekankan bahwa meskipun kinerja keuangan menunjukkan tren peningkatan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara orientasi keuntungan dan fungsi sosial perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi PKB mendorong agar PT. Jamkrida Jatim tetap fokus memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM di berbagai sektor, sejalan dengan misi pemerintah provinsi dalam memperkuat perekonomian daerah berbasis kerakyatan. Selain itu, Fraksi PKB menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dalam proses pengangkatan direksi dan dewan komisaris, agar terbebas dari intervensi politik dan berpihak pada integritas, kompetensi, serta visi pengembangan yang berkelanjutan.
Fraksi PKB juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya operasional perusahaan daerah, mulai dari tata kelola manajemen hingga kontribusinya terhadap perekonomian Jawa Timur. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan agar setiap aset daerah dapat dikelola secara efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyampaikan persetujuan agar Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pendanaan Kredit Jawa Timur ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dukungan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, serta mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan berdaya saing tinggi. (arc/ono)