Karawang, SERU.co.id – Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang karyawati minimarket bernama Dina Oktaviani (21). Mayatnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025). Polisi mengungkap pelaku merupakan atasannya sendiri, Heryanto (27), berawal dari Curhat masalah mantan kekasih.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, pelaku tak lain adalah atasannya sendiri, Heryanto (27). Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban, yakni pada Rabu (8/10/2025) malam di minimarket tempatnya bekerja, Desa Cigelam, Kabupaten Purwakarta.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” seru Wildan, dikutip dari Kompascom, Sabtu (11/10/2025).
Kasus ini berawal dari komunikasi pribadi antara korban dan pelaku. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, Dina awalnya menghubungi Heryanto untuk meminta bantuan mencari orang pintar. Dina mengaku belum bisa melupakan mantan kekasihnya.
“Minggu (5/10/2025) sore, keduanya sepakat bertemu di rumah Heryanto di kawasan Purwakarta. Dina datang sendiri menggunakan sepeda motor. Di rumah itu, keduanya sempat mengobrol cukup lama sebelum akhirnya terjadi peristiwa tragis,” kata Nazal.
Pelaku mengaku, khilaf hingga mencekik dan membekap korban sampai meninggal dunia. Ia juga mengaku sempat menyetubuhi korban setelah meninggal. Setelah menyadari korban tak bernyawa, Heryanto panik.
“Informasi yang kami peroleh, pelaku bertindak spontan karena panik melihat korban sudah meninggal. Ia langsung membungkus jasad korban dan membuangnya ke Sungai Citarum di Karawang,” jelas Nazal.
Penemuan mayat tersebut bermula dari laporan warga yang melihat sosok tubuh mengapung di sungai. Setelah didekati, ternyata benar jasad tersebut adalah manusia. Warga kemudian melapor ke kepala desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Di sisi lain, keluarga pelaku turut terpukul dengan kejadian ini. K (50), ayah dari Heryanto, mengaku, tidak menyangka anaknya bisa melakukan perbuatan sekeji itu terhadap bawahannya sendiri.
“Saya kecewa sekali. Dari kecil perilakunya baik, gak pernah macam-macam. Kenapa sekarang bisa begitu?,” ujar K dengan wajah muram saat mendampingi polisi melakukan olah TKP di rumah anaknya.
K mengatakan, sejak kecil Heryanto tumbuh tanpa kehadiran ibu karena perceraian orang tua. Meski begitu, ia dikenal sebagai anak penurut dan jarang bergaul di luar rumah.
“Waktu belum menikah, dia jarang keluar. Kalau pulang sekolah langsung di rumah. Saya benar-benar kaget dan gak percaya anak saya bisa seperti itu,” ucapnya lirih.
Menurut K, setelah menikah dan memiliki anak, Heryanto memang jarang bercerita soal kehidupan rumah tangganya. Ia mengira sang anak sudah dewasa dan mampu bertanggung jawab sebagai kepala keluarga.
Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz memastikan, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Terkait pembunuhan berencana dan tindak kekerasan seksual.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (aan/mzm)