Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mempercepat penyaluran honor guru ngaji dan dipastikan tak ada pungutan liar (pungli). Penyaluran honorarium bekerja sama dengan Bank Jatim, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, penyerahan honor berlanjut di Kecamatan Balung, Jumat (3/10/2025).
Pasalnya, di tengah kelancaran penyaluran, sempat beredar kabar adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh sejumlah penerima honor. Menanggapi hal ini, Pemkab Jember mengambil sikap tegas.
Kepala Bagian Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin memastikan, tidak ada seorang pun yang berhak menarik dana atau imbalan dari para penerima honor. Hafid secara khusus mengingatkan, para guru ngaji untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki andil dan meminta balasan.
“Kami memastikan, proses pembayaran honorarium ini tidak ada pemotongan sama sekali. Jika ada yang mengklaim memiliki andil dan meminta balasan, jangan dipenuhi. Segera lapor kepada kami atau melalui saluran ‘Wadul Gus’e’,” seru Hafid, sapaan akrabnya, Jumat (3/10/2025).
Hafid mengatakan, distribusi dilakukan secara langsung di balai desa dan bukan melalui bank, untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan. Bahkan bagi penerima yang tidak dapat hadir karena sakit, petugas dari Bank Jatim siap mengantarkan dana langsung ke rumah mereka.
“Arah Gus Bupati jelas, honorarium guru ngaji harus disampaikan dengan cara yang terhormat. Mereka tidak perlu antri lama di bank, tapi kami mendatanginya langsung di desa,” ujarnya.
Sebelum penyaluran, Pemkab Jember telah menyiapkan rekening khusus tanpa perlu setoran awal dan tanpa biaya administrasi untuk menjamin tidak ada potongan.
Selain honorarium, Pemkab Jember juga memberikan dukungan tambahan. Di antaranya BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan dan kematian), beasiswa khusus untuk anak-anak guru ngaji, dan akses layanan kesehatan gratis (UHC).
“Program ini lebih dari sekadar insentif. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi guru ngaji dalam membentuk karakter masyarakat. Pemkab Jember meminta seluruh penerima untuk segera melapor jika menjumpai praktik pungutan liar,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyaluran honorarium ini berlangsung dalam beberapa tahap. Tahap pertama mencakup 15.175 guru ngaji dari 23 kecamatan, dan tahap kedua mencakup 6.761 penerima dari 8 kecamatan lainnya. Hingga saat ini, proses penyaluran berjalan lancar dan secara bertahap-berkala. (sgt/rhd)