BGN dan YLKI Buka Posko Pengaduan Kasus Keracunan Program MBG

BGN dan YLKI Buka Posko Pengaduan Kasus Keracunan Program MBG
Program MBG di sekolah. (Seru.co.id/bas)

Jakarta, SERU.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan setelah maraknya kasus dugaan keracunan massal. Menanggapi situasi ini, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) resmi membuka posko dan saluran pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan kasus keracunan sekaligus mengakses informasi terkait program tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menyatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline khusus yang beroperasi setiap Senin–Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB. Layanan ini dapat diakses melalui dua nomor. Yakni 088293800268 (operator 1) dan 088293800376 (operator 2).

Bacaan Lainnya

“Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Hotline ini bukan hanya menampung keluhan. Namun juga menyediakan informasi teknis program, distribusi pangan, hingga standar kualitas MBG,” seru Hida, dikutip dari Suaracom, Minggu (28/9/2025).

Selain hotline, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan melalui laman BGN.lapor.go.id. Atau bisa juga melalui akun media sosial resmi BGN.

“Jika ada yang ingin mengirim pesan pribadi (DM) di media sosial, tim kami siap merespons,” tambah Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Di sisi lain, YLKI juga bergerak dengan membuka posko pengaduan khusus korban keracunan MBG. Ketua YLKI, Niti Emiliana menyebut, keberadaan posko ini penting sebagai bentuk koreksi publik terhadap kebijakan pemerintah.

“Pengaduan ini kami buka selama satu bulan. Korban bisa melapor secara langsung ke kantor YLKI di Jakarta Selatan, atau mengirimkan dokumen pendukung melalui email konsumen@ylki.or.id. Kami juga menyediakan formulir online di tautan https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG,” ujar Niti dalam keterangan tertulis, dilansir Tempo.

Niti menegaskan, pemerintah wajib bertanggung jawab atas setiap insiden keracunan. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh. Termasuk pengetatan standar keamanan pangan MBG.

“Program ini ambisius dengan anggaran ratusan triliun. Karena itu, keamanan pangan sebagai hak dasar penerima manfaat harus benar-benar dijamin,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, bahkan menitikkan air mata saat meminta maaf atas insiden keracunan yang terjadi. Ia mengungkapkan, salah satu kasus di Bandung dipicu penggunaan bahan baku ayam yang disimpan hingga empat hari sebelum dimasak.

“Dalam skala rumah tangga mungkin aman menyimpan dua ekor ayam di freezer. Tapi dalam MBG, jumlahnya mencapai 350 ekor. Freezer mana yang sanggup menampungnya? Di situlah letak persoalan,” ujarnya.

Hingga September 2025, BGN mencatat lebih dari 4.600 kasus keracunan MBG di seluruh Indonesia. Sementara itu, CISDI melalui pemantauan media massa menemukan angka lebih tinggi, yakni 6.600 kasus. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait