KPK Akan Dalami Harta Minus Wahyudin Moridu

KPK Akan Dalami Harta Minus Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Nasib anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu kian terjepit. Setelah dipecat oleh DPP PDIP, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut turun tangan menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. LHKPN Wahyudin tercatat minus selama lima tahun berturut-turut.

Dalam laporan terakhir per Maret 2025, harta Wahyudin dilaporkan minus Rp2 juta. Ia hanya mencatat rumah warisan senilai Rp180 juta dan kas Rp18 juta, sementara utangnya mencapai Rp200 juta. Pada 2022, catatan minusnya bahkan sempat menembus Rp415 juta.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Para wakil rakyat harus melaporkan kekayaannya secara jujur sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi.

“Kami akan cek kesesuaiannya. Apakah yang dilaporkan sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” seru Budi, Senin (22/9/2025).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, Fikram Salilama mengungkapkan, video tersebut disebarkan oleh seorang wanita berinisial D. D merasa kecewa karena permintaannya untuk dinikahi ditolak Wahyudin.

“Perempuan ini (D) yang menyebarkan video. Penjelasan dari Wahyudin, dia dihubungi dan diminta untuk menikahi, tapi tidak dituruti. Dari situ kemudian videonya beredar,” kata Fikram.

Menurut keterangan Wahyudin, ia tidak mengetahui bahwa saat itu dirinya sedang direkam oleh wanita tersebut. BK DPRD Gorontalo membuka kemungkinan akan memanggil D untuk dimintai klarifikasi. Khususnya terkait motif merekam dan menyebarkan video tersebut.

Kasus ini menambah panjang masalah Wahyudin. Sebelumnya, DPP PDIP telah resmi memecatnya setelah video pernyataannya ingin merampok uang negara untuk bepergian viral di TikTok. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menegaskan, partai tidak menoleransi perilaku kader yang mencederai kepercayaan publik.

“Komite etik dan disiplin sudah merekomendasikan pemecatan. Hari ini surat resmi sudah dikeluarkan dan dalam waktu dekat akan dilakukan PAW,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025) lalu. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait