Puluhan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan, Usung Isu Upah, Outsourcing, dan Pajak

Puluhan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan, Usung Isu Upah, Outsourcing, dan Pajak
Ilustrasi aksi buruh. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Gelombang aksi buruh dipastikan akan mengguncang berbagai kota besar di Indonesia, pada Kamis (28/8/2025). Aksi ini akan digelar serentak di depan DPR RI, Istana Kepresidenan, hingga pusat-pusat industri di sejumlah provinsi. Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja menginisiasi aksi nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut, tidak kurang dari 10 ribu buruh dari kawasan Jabodetabek, Karawang, hingga Tangerang akan bergerak menuju Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Aksi serupa juga akan berlangsung di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar dan berbagai daerah industri lainnya. Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi kelas pekerja untuk menyampaikan tiga isu krusial,” seru Said, dikutip dari CNBC, Rabu (27/8/2025).

Para buruh menyampaikan tiga isu krusial:

1. Kenaikan Upah Minimum Nasional 2026
Buruh mendesak kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen tahun depan. Tuntutan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 yang menghitung inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1–5,2 persen).

“Jika pengangguran turun dan kemiskinan berkurang, pemerintah seharusnya berani menaikkan upah agar daya beli rakyat meningkat,” kata Iqbal.

2. Penghapusan Outsourcing
Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN. Mereka menuntut pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan outsourcing secara luas.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Hanya pekerjaan penunjang, seperti keamanan, yang boleh,” tegas Iqbal.

3. Reformasi Pajak Perburuhan
Aksi juga akan menyoroti kebijakan pajak yang kian membebani rakyat. Buruh menuntut kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

Selain itu, Partai Buruh mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Agar praktik eksploitasi tenaga kerja tidak terus berlanjut.

Namun tidak semua serikat pekerja ikut serta. Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menegaskan, 3 juta anggotanya tidak akan turun ke jalan.

“Kami sudah menyiapkan draf untuk didialogkan langsung dengan pemerintah dan pengusaha. Demonstrasi adalah pilihan terakhir,” pungkasnya.  (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait