Pekalongan, SERU.co.id – Ismanto, seorang buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut didatangi petugas pajak. Petugas membawa surat klarifikasi transaksi bernilai Rp2,9 miliar rupiah. Ismanto curiga ada yang menyalahgunakan nama dan NIK-nya, meskipun tidak pernah ikut pinjaman online (Pinjol).
Warga Coprayan, Kecamatan Buaran ini tak habis pikir namanya tercatat melakukan pembelian kain hingga Rp2,9 miliar pada 2021.
“Petugas datang hari Rabu jam 3 sore, kasih surat. Isinya transaksi pembelian kain Rp 2,9 miliar, saya kaget banget. Saya kan cuma buruh jahit harian, mana pernah pegang uang segitu,” seru Ismanto, dikutip dari Kompascom, Minggu (10/8/2025).
Dalam dokumen tersebut, Ismanto disebut memiliki usaha perdagangan kain berskala besar. Padahal, ia mengaku, selama ini hanya mengandalkan penghasilan dari menjahit pakaian yang dikirim juragannya untuk menghidupi keluarga.
“Uang puluhan juta pun tak pernah saya pegang, apalagi miliaran rupiah. Padahal saya nggak pernah meminjamkan KTP atau ikut pinjol. Saya curiga ada yang salah gunakan nama atau NIK saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan surat tersebut resmi dari institusinya. Namun, ia menegaskan, kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi, bukan menagih pajak.
“Betul, surat itu resmi dan teman-teman kami datang dengan surat tugas. Kami hanya ingin klarifikasi karena ada data transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar. Jadi bukan nilai pajaknya,” kata Subandi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Rosmauli menambahkan, data transaksi itu berasal dari DJP Pusat pada 2021. Dalam sistem, NIK Ismanto tercatat digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan.
“Kepala KPP menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data di sistem DJP,” ujar Rosmauli.
Ismanto membenarkan NIK yang tercantum memang miliknya. Namun bersikeras tidak pernah melakukan transaksi tersebut. DJP pun akan menelusuri pihak yang sebenarnya berada di balik transaksi fantastis itu. (aan/mzm)