Ismanto, seorang buruh jahit harian di Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut didatangi petugas pajak. Petugas membawa surat klarifikasi transaksi bernilai Rp2,9 miliar rupiah. Ismanto curiga ada yang menyalahgunakan nama dan NIK-nya, meskipun tidak pernah ikut pinjaman online (Pinjol).

