Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang sosialisasi program layanan pajak bertajuk ‘Bapenda Sambang Pondok Pesantren’. Program ini bertujuan sosialisasi dan mendekatkan layanan pajak di Hari Santri.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat mengungkapkan, kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (20/10/2025) kemarin. Ada lima pondok pesantren yang disasar, mewakili masing-masing wilayah di Kota Malang.
“Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan pajak kami. Sekaligus memberikan pemahaman kepada para santri dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pajak daerah,” seru Syarif, saat menghadiri kegiatan di Ponpes Al-Hikam, Selasa (21/10/2025).
Syarif menjelaskan, ada sembilan jenis pajak daerah yang dikenalkan kepada santri dan dewan guru. Selain itu, Bapenda Kota Malang membuka layanan langsung bagi masyarakat sekitar dalam program Sambang Pondok Pesantren.
“Program ini dimulai di Ponpes Darul Falah, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing dan dihadiri Camat Blimbing beserta jajaran. Kemudian hari ini kegiatan serupa digelar di Ponpes Al Hikam, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, dengan dihadiri Lurah Tulusrejo dan perangkat kecamatan,” ungkapnya.
Syarif mengatakan, program ini baru kali pertama digelar di pondok pesantren. Tepat di Hari Santri besok, Bapenda Sambang Pondok Pesantren akan menyasar Ponpes Sabilurrosyad Gasek.
“Konsepnya sama, satu hari satu ponpes. Pelayanan pajak dimulai pukul 09.00 WIB, dilanjutkan sosialisasi sekitar pukul 10.00 WIB setelah para santri menyelesaikan kegiatan belajar,” jelasnya.
Menurut Syarif, antusiasme para santri cukup tinggi. Walaupun sebagian besar masih belum memahami fungsi pajak daerah, pihaknya tetap memberikan pemahaman dan kaitannya dengan pembangunan.
“Banyak santri yang menanyakan pajak itu untuk apa dan siapa yang membayarnya. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengenalkan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah,” katanya.
Selain para santri, masyarakat sekitar ponpes juga dilibatkan dalam kegiatan ini. Bapenda Kota Malang terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW setempat.
Syarif berharap, kegiatan edukatif ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak. Apabila masyarakat memiliki kesadaran pajak yang tinggi, secara otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang akan meningkat.
“Tidak ada target angka khusus dalam program ini. Tapi kami berharap, melalui edukasi ini masyarakat semakin patuh pajak,” ucapnya.
Diketahui, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang hingga saat ini telah mencapai 91,38 persen atau sekitar Rp66,70 miliar dari target Rp73 miliar. Bapenda optimis target tersebut bisa tercapai bahkan berpotensi surplus hingga akhir tahun.
“Kalau untuk pajak lainnya sebagian besar sudah meningkat. Yang masih perlu dorongan adalah opsen BBNKB,” pungkasnya. (bas/rhd)