Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang wajibkan pelajar memakai busana muslim saat peringatan Hari Santri 2025. Pihaknya menyampaikan, instruksi pelajar mengenakan busana muslim selama tiga hari sebagai bagian pembinaan karakter dan peningkatan keimanan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengungkapkan, kebijakan ini berlaku bagi siswa beragama Islam. Sementara siswa nonmuslim dapat menyesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
“Penggunaan busana muslim menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan di kalangan pelajar. Ini sekaligus menyemarakkan Hari Santri Nasional, dimana santri juga pelajar,” seru Jana, sapaannya, Selasa (21/10/2025).
Jana mengakui, pondok pesantren (ponpes) turut membangun peradaban bangsa, bahkan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Lembaga pendidikan ponpes maupun sekolah, sama-sama bertujuan mencetak karakter peserta didik.
“Jadi mereka menanamkan iman dan takwa, seorang santri sama seperti murid harus mengikuti aturan pada gurunya. Kalau santri kepada kyai, karena kyainya pasti tidak mungkin mengajarkan hal yang jelek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelajar yang mengenakan busana muslim diperbolehkan memakai sarung dan disarankan menyesuaikan alas kaki. Termasuk penggunaan aksesoris seperti peci dan lain-lain.
“Kalau pakai sarung misalnya, sebaiknya jangan memakai sepatu. Tapi kalau mau pakai sepatu ya tidak apa-apa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Suwarjana menekankan, momen Hari Santri menjadi sarana penting untuk memperkuat karakter religius pelajar. Terlebih di tengah tantangan pergaulan modern dan derasnya arus informasi digital.
“Melihat pergaulan di luar, apalagi dengan adanya media sosial, sangat perlu kehati-hatian. Banyak konten yang tidak patut ditonton, sehingga perlu pembatasan dan penanaman karakter positif,” jelasnya.
Terakhir, Jana berpesan, penanaman nilai karakter merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya mewajibkan memakai busana muslim saat Hari Santri, penanaman karakter juga harus dilakukan setiap hari melalui pembiasaan kebiasaan positif.
“Harapan kami, para guru juga memperhatikan pergaulan siswa dan mencegah tontonan negatif. Kami harapkan, Kominfo juga membatasi atau memblokir konten yang negatif,” pungkasnya. (bas/rhd)