Dishub Batu Mulai Operasional Balai Uji KIR dengan Multi System

Pj. Wali Kota Batu memotong pita tanda dimulainya operasional Balai Uji KIR milik Dishub Batu. (Seru.co.id/dik) - Dishub Batu Mulai Operasional Balai Uji KIR dengan Multi System
Pj. Wali Kota Batu memotong pita tanda dimulainya operasional Balai Uji KIR milik Dishub Batu. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar Grand Launching Pengujian Kendaraan Bermotor dengan Multiline System, Kamis, (21/9/2023). Acara ini dihadiri langsung oleh pejabat dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pj Wali Kota Batu dan jajaran Forkopimda.

Membuka sambutan, Kadishub Batu, Drs. Imam Suryono mengatakan, salah satu penyebab kecelakaan adalah kurang laiknya kendaraan di jalan. Oleh karena itu keberadaan Balai Uji KIR ini sangat penting untuk dibangun. Sebelumnya Dishub Batu bekerja sama dengan kabupaten Malang dan kota Malang terkait kebutuhan pengujian kendaraan bermotor.

“UPT pengujian kota Batu ini menerapkan multiline system berbasis android yang sudah terintegrasi, sehingga memberikan hasil uji berkala kendaraan bermotor yang akurat sesuai dengan standarisasi teknis dan kelaikan jalan,” serunya.

Baca juga: Pembangunan Balai Uji KIR Milik Dishub Batu Dipastikan Akhir April ini

Imam, sapaannya menyebutkan, di kota Batu ada sekitar 7 (tujuh) ribu kendaraan yang memerlukan pelayanan uji KIR. Ia berharap, Balai Uji KIR Ini bisa memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Batu. Untuk peningkatan efektivitas pelayanan pengujian bermotor Kota Batu.

Kasi Sertifikasi Penguji Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub RI, Radi Gunawan ST MT mengatakan, Pengujian kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Hal itu dilaksanakan terhadap kendaraan yang akan beroperasi di jalan dengan memeriksa persyaratan teknis maupun persyaratan laik jalan. Apabila melampaui ambang batas maka kendaraan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, barang yang diangkut dan pengguna jalan lainnya.

“Ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban luka-luka, hingga meninggal dunia dan menimbulkan kerugian secara materil maupun immateril,” cetusnya.

Radi menyebutkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mendorong agar pengujian kendaraan dapat diselenggarakan setiap pemerintah kota. Diantaranya melalui adanya pengadaan alat uji non statis yang diberikan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat. Agar dapat digunakan Dinas Perhubungan kabupaten kota yang belum terakreditasi, yang belum memiliki aktivitas pengujian.

“Agar balai pengujian ini dapat terlaksana dengan baik maka diperlukan juga sinergi dan sinkronisasi program maupun program baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten kota,” ujarnya.

Baca juga: Gedung Uji KIR Kota Batu Diresmikan, Wali Kota Harapkan PAD Meningkat

Terkait soal terbitnya undang-undang Nomor 1 tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi Daerah. Maka pemerintah daerah diamanatkan tetap memberikan pengujian berkala tanpa menarik retribusi. Namun pemerintah daerah masih bisa mendapatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber lainnya.

Sebelum meresmikan pengujian kendaraan bermotor dengan multiline system, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM memberikan sambutannya. Ia mengatakan, dengan multiline system ini maka lebih mudah bagi masyarakat yang ingin menguji kendaraannya dengan sistem yang lebih cepat. Selain lebih mudah, dengan pemanfaatan smartphone yang tersistematis sehingga memudahkan pelaksanaan pemeriksaan.

“Pelayanan yang semakin maksimal kita berikan kepada masyarakat terutama bagaimana kelayakan uji kendaraan bagi masyarakat kita. Artinya mengurangi risiko kecelakaan yang cukup tinggi, apalagi Kota Batu adalah kota wisata,” imbuhnya.

Penandatanganan MOU antara Dishub Batu dan Bank Jatim Cabang Batu. (Seru.co.id/dik) - Dishub Batu Mulai Operasional Balai Uji KIR dengan Multi System
Penandatanganan MOU antara Dishub Batu dan Bank Jatim Cabang Batu. (Seru.co.id/dik)

AAP, sapaannya juga menambahkan, meskipun sudah tidak dapat menarik retribusi untuk pemasukan daerah bagi PAD, namun masih ada potensi lain yang bisa digarap dari PKB. Namun, peluang-peluang untuk mendapatkan retribusi PAD bukanlah untuk meraup keuntungan bagi pemerintah, tetapi bagaimana pemerintah bisa mengembalikan uang yang masuk kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan.

“Tanpa adanya feedback pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk retribusi maka tidak mungkin kita bisa membangun kembali untuk masyarakat di dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan launching tersebut, hadir pula Kepala UPT Balai Uji KIR Dishub Kota Batu, Jajaran Forkopimda , Anggota DPRD Batu, Kepala Bank Jatim Batu dan sejumlah undangan lainnya. (dik/mzm)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *