Malang, SERU.co.id – Satlantas Polres Malang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Singosari, Rabu (13/9/2023). Tak hanya saksi, Puryono, supir bus Tentrem nomor polisi N 7173 UG juga turut diperiksa.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, untuk kelanjutan hasil akan diungkapkan selanjutnya. Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi yang tengah berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat peristiwa tersebut.
“Nanti selanjutnya kami kabari. Masih pemeriksaan, sopir bus, saksi orang sekitar orang ada tiga,” seru AKP Agnis, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Berusaha Menerobos Palang KA, Bus Tentrem Gasak Truk Kontainer dan Tiga Motor
Agnis membeberkan, dua orang korban selamat dalam insiden tersebut keadaannya sekarang sudah mulai membaik.
“(Keadaan) Korban membaik,” jelasnya singkat.
Sebelumnya, kecelakaan yang menelan seorang korban meninggal dunia di Jalan Raya Singosari melibatkan Bus Tentrem nomor polisi N-7173-UG. Adalah M Panding Utomo, pengendara Hondra Supra, warga Dengkol Kecamatan Singosari menghembuskan nafas terakhir setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Kecelakaan Bus Tentrem, Satu Orang Meninggal Dunia
Dalam kecelakaan tersebut, selain melibatkan Bus Tentrem, juga truk container dan tiga sepeda motor. Selain Panding Utomo, ada dua pengendara lain yakni Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis yang kendarai Honda Beat N-5341-GJ. Juga pengendara Honda Vario DK-6925-ADI, atas nama Eny Hari Purwati (53), warga Watugedu, Kecamatan Singosari. Mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor honda supra N-5719-EAY mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSSA Kota Malang,” papar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. (wul/ono)