Jatim Tertinggi Kedua Kasus TBC di Indonesia

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ist) - Jatim Tertinggi Kedua Kasus TBC di Indonesia
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi yang tertinggi kedua di Indonesia kasus TBC di Indonesia. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, data ini membuat pihaknya tercambuk.

“Ini sebuah angka yang harus kita sampaikan sebagai cambukan semangat serta kewaspadaan untuk bersama sama kita atasi. Maka kami Pemprov Jatim berkomitmen serius untuk program Eliminasi TBC 2030 dengan target penurunan mencapai 65/100.000 penduduk,” seru Khofifah, Jumat (24/3/2023).

Baca Lainnya

Khofifah menyebut, pihaknya akan menegaskan program eliminasi TBC 2030 untuk kembali dikuatkan setelah pandemi covid-19 yang sudah melandai. Ia menuturkan, perlu adanya kerja sama dari seluruh elemen.

Baca juga: Waspada, Kasus TBC Diprediksi Bakal Meningkat

“Kami, Pemprov Jatim, tidak bisa bergerak sendiri. Untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, kami perlu kerjasama dari seluruh elemen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemprov Jatim telah menerbitkan Pergub Jatim No.50 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit TBC. Penerbitan aturan ini sejalan dengan upaya peningkatan penemuan terduga TBC lewat aplikasi E-Tibi dan menerapkan TB 06 di semua faskes.

Peningkatan kualitas fasyankes pemerintah dan swasta termasuk Dokter Praktek Mandiri, Klinik dan RS Swasta dalam memberikan Layanan TBC juga harus kita perhatikan,” sebut Khofifah.

Baca juga: Temukan Gejala TBC Secara Dini

“Intinya, jika semakin banyak yang terdeteksi sedini mungkin, penanganan juga semakin cepat. Karena penularannya lewat udara, maka screening sebanyak mungkin akan mengurangi jumlah penularan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengajak seluruh pihak untuk lebih memperhatikan bahaya dari penyakit TBC.

“Mari satukan tekad dan perkuat inovasi dalam rangka mencapai eliminasi TBC 2030,” ajak Khofifah. (hma/rhd)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar