ASN Pemkab Malang Dipastikan Tidak Lakukan Buka Bersama

bupati malang hm sanusi 2
Bupati Malang HM Sanusi. (foto; wul)

Malang, SERU.co.id – Pemkab Malang pastikan tidak akan menggelar agenda buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah atau tahun 2023. Hal ini seperti perintah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalm surat larangan bukber untuk para ASN-Pejabab, Selasa (21/3/2023) lalu.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan bukber, seperti yang telah diperintahakan. Larangan tersebut hanya untuk para ASN saja dan tidak berlalu untuk masyarakat umum yang ingin melakukannya.

Baca Lainnya

“Kita tidak mengadakan buka bersama. Kalau masyarakat, kita tidak mengatur, kalau yang ASN saya tidak mengadakan (bukber),” seru Sanusi, Jumat (25/3/2023).

Sanusi menyebut, selain masyarakat umum, larangan tersebut juga tidak berlaku untuk lingkungan pendidikan, terutama pondok pesantren (ponpes).

“Ya terserah mereka, hanya berlalu untuk ASN,” tuturnya.

Menurut Sanuasi, larangan perihal ASN mengadakan bukber selama bulan Ramadan tersebut, sudah ditekankan berupa imbauan kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Malang.

“Iya (sudah ada imbauan larangan buka bersama), untuk seluruh ASN,” ujarnya dengan singkat.

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *