ASN Pemkab Malang Dipastikan Tidak Lakukan Buka Bersama

bupati malang hm sanusi 2
Bupati Malang HM Sanusi. (foto; wul)

Meskipun diterapkan larangan untuk tidak melakukan buka bersama bagi kalangan ASN, Sanusi menyebut, tidak akan ada sanksi khusus yang bakal diterima para ASN jika melanggar larangan tersebut. Sebab, pihaknya optimis imbauan yang disampaikan kepada kalangan ASN akan ditaati dan dipatuhi.

“Tidak, kita tidak mengadakan buka bersama untuk para ASN. Jadi tidak ada buka bersama,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, larangan buka bersama untuk ASN dan pejabat itu tertulis dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa  21 Maret 2023 lalu.

Dalam mana surat tersebut terdapat tiga poin, yakni :

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.(wul/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *