Tak Memenuhi Unsur, Laporan Model B Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ditolak

keluarga korban tragedi kanjuruhan saat di mapolres malang
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat di Mapolres Malang. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan laporan Model B yang diajukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan dihentikan pada proses penyelidikan dan tidak layak memasuki langkah penyidikan selanjutnya. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal gelar perkara.

Hal itu disampaikan Kapolres saat menemui keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang didampingi TATAK (Tim Avokasi Tragedi Kanjuruhan), Jumat (24/3/2023) siang.

Baca Lainnya

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan, dalam proses tersebut pihaknya bersifat netral. Dan tidak terpengaruh dari pihak manapun, termasuk dari media massa. Dalam waktu dekat pihaknya akan meyiapkan mekanisme gelar perkara.

“Tindak lanjut kami adalah kami akan menyiapkan mekanisme gelar perkara untuk menghentikan laporan ini,” seru AKBP Kholis, saat menemui para keluarga korban.

Hal tersebut dilakukan lantaran Laporan Model B yang diajukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal 338 dan 340 KUHP, yang telah mereka cantumkan pada berkas pengaduan.

Baca juga : Persidangan Laporan Model A Tragedi Kanjuruhan Berlangsung Tertutup

Sementara itu, perwakilan keluarga Cholifatul Nur mengaku sangat kecewa denga pernyataan yang disampaikan Kapolres Malang yang tidak bisa meneruskan laporan Model B yang telah mereka layangkan lima bulan lalu itu.

“Kecewa sangat kecewa, sakit hati sekali kami mendengar ketika kapolres ngomong seperti itu, sakit hati sekali. Dia tidak merasakan apa yang kita rasakan keluarga yang ditinggal. Saya lebaran tanpa anak, biasanya sama anak, ini tidak ada, sakit hati banget, saya ingin mereka merasakan seperti itu,” tutur Ifa, sembari menghapus air matanya.

Meskipun langkahnya sudah dipatahkan dengan kekecewaan yang ke-2 kali ini,  Ifa dan juga keluarga korban yang lainnya yang hingga saat ini masih menuntut keadilan. Mereka masih yakin ada keadilan di Negara Indonesia ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *