Ke depannya, Imam dan pihak keluarga akan akan mengambil langkah hukum selanjutnya jika laporan model B dihentikan.
Wakil koordinator tim TATAK, Solahudin juga menambahkan, pihaknya akan mengkaji putusan yang diambil oleh pihak Polres Malang.
Baca juga : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa, Nyawa Korban Hanya Dibayar Vonis Tiga Tahun Penjara
“Kemungkinan ada penghentian penyelidikan terkait dengan kasus ini. Saya juga akan mempelajari secara seksama apakah nanti praperadilan atau bagaimana. Kita akan kaji lebih jauh untuk ke depannya,” ujar Solahudin. (wul/ono)