Malang, SERU.co.id – Polres Malang resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai 17-30 November mendatang. Nantinya proses penindakan akan dilakukan melalui mekanisme ETLE, tilang manual dan teguran humanis.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan,” seru Danang.
Danang mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2025 ini akan menyasar para pengendara yang tidak menaati aturan. Seperti pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur.
Selain itu, kendaraan yang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara dalam pengaruh alkohol, kemudian melaju melebihi batas kecepatan, juga menjadi sasaran operasi.
Dirinya menuturkan, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang sejak Januari, hingga pertengahan November 2025 ini masih tergolong cukup tinggi. Dimana, dalam kurung waktu tersebut tercatat 723 kasus kecelakaan, dengan 141 korban meninggal dunia, 10 luka berat dan 1.114 luka ringan.
“Harapan besar kami melalui Operasi Zebra ini adalah menekan angka kecelakaan dan mengontrol pelanggaran. Semoga masyarakat semakin tertib berkendara di jalan raya,” kata Danang.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut akan dilakukan dengan pengawasan ketat di berbagai ruas rawan kecelakaan dan pelanggaran. Pihaknya akan juga mengoptimalkan ETLE statis dan mobile, sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum.
Dikatakan Danang, operasi ini dilaksanakan sekaligus sebagai kesiapan menyambut meningkatnya arus lalu lintas, pada momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendatang.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan. Tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib saat berkendara,” ungkapnya. (wul/ono)








