Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama lebaran menjadi 19 April 2023. Keputusan ini menjadi 2 hari lebih awal dibanding keputusan sebelumnya yaitu cuti bersama pada 21 April 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, usulan ini disampaikan oleh pihaknya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas persiapan mudik.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari,” seru Budi, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Menpan RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Arahan Tak Adakan Bukber
Budi mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden dan 3 menteri yang meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) cuti bersama. Pihak tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Budi menjelaskan, alasan penambahan cuti bersama lebaran mengacu pada data pergerakan masyarakat yang melakukan mudik. Dengan memajukan cuti bersama, maka masyarakat dapat mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalan.
“Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” jelasnya. (hma/rhd)