Jakarta, SERU.co.id – Tahun 2026 dipenuhi deretan hari libur dan cuti bersama bagi masyarakat untuk beristirahat dan berlibur. Berdasarkan SKB 3 Menteri, total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 berjumlah 27 hari. Pemerintah juga berharap penetapan ini bisa mendorong perputaran ekonomi dan pariwisata di berbagai daerah.
Meski pemerintah Indonesia belum menetapkan secara resmi, sejumlah kalender Hijriah internasional memperkirakan puasa dimulai, pada Kamis (19/2/2026). Kemudian lebaran jatuh pada Jumat (20/3/2026).
Sesuai SKB tersebut, pemerintah telah menyiapkan lima hari libur dan cuti bersama untuk memperingati Idul Fitri. Yaitu Jumat-Selasa (20-24/3/2026). Sementara untuk Idul Adha 1447 H, libur ditetapkan pada Rabu (27/5/2026), disusul cuti bersama pada Kamis, (28/5/2026).
Selain hari raya umat Islam, berikut daftar hari libur lainnya pada tahun 2026:
- Tahun Baru Masehi
Kamis, 1 Januari 2026 — Libur Tahun Baru 2026 Masehi - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Jumat, 16 Januari 2026 — Libur Isra Mikraj - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Senin, 16 Februari 2026 — Cuti bersama Imlek
Selasa, 17 Februari 2026 — Libur Tahun Baru Imlek - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Rabu, 18 Maret 2026 — Cuti bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret 2026 — Libur Nyepi - Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
Jumat, 3 April 2026 — Libur Wafat Yesus Kristus - Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Minggu, 5 April 2026 — Libur Paskah - Hari Buruh Internasional
Jumat, 1 Mei 2026 — Libur Hari Buruh - Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 14 Mei 2026 — Libur Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei 2026 — Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus - Hari Raya Waisak 2570 BE
Minggu, 31 Mei 2026 — Libur Hari Raya Waisak - Hari Lahir Pancasila
Senin, 1 Juni 2026 — Libur Nasional Hari Lahir Pancasila - Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
Senin, 17 Agustus 2026 — Libur Nasional Hari Kemerdekaan - Maulid Nabi Muhammad SAW
Selasa, 25 Agustus 2026 — Libur Maulid Nabi - Hari Raya Natal
Kamis, 24 Desember 2026 — Cuti bersama Natal
Jumat, 25 Desember 2026 — Libur Kelahiran Yesus Kristus
Para pelajar juga akan menikmati masa istirahat panjang menjelang pergantian tahun. Berdasarkan kalender pendidikan di berbagai provinsi, libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 umumnya berlangsung antara akhir Desember hingga awal Januari. Dengan durasi rata-rata 9–14 hari.
Sebagai contoh, siswa di Jawa Timur dan Yogyakarta akan libur 22–31 Desember 2025. Sementara di Jawa Barat masa libur lebih panjang, yakni 25 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026.
Dengan padatnya jadwal libur nasional dan cuti bersama, tahun 2026 diprediksi menjadi tahun penuh kesempatan bagi masyarakat. Khususnya untuk berlibur, bersilaturahmi, sekaligus menyeimbangkan waktu antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Pemerintah berharap penetapan ini juga dapat membantu dunia usaha dan sektor pariwisata merencanakan kegiatan ekonomi sejak dini. (aan/mzm)








