Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) bagi sejumlah daerah di Jawa Timur mulai berlaku awal November. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka aduan bagi pekerja apabila ada perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
Tag: UMK
Diskumperindag Batu Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal dan Pengawasannya dari Hulu-Hilir
Upaya percepatan sertifikasi halal di Kota Wisata Batu mendapat dukungan penuh dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag). Hal itu tercetus dari acara sosialisasi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu
UMK Kota Malang Naik Tipis, Implementasi Kebijakan Dinilai Belum Konsisten
Berdasarkan keputusan Gubernur Jatim, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 di Kota Malang resmi naik. Namun kenaikannya hanya sedikit, sehingga kebijakan tersebut dinilai belum konsisten dengan formula nasional.
Disnaker PMPTSP Malang Buka Posko Pengaduan UMK, Mediasi Pengusaha dan Pekerja
Malang, SERU.co.id – Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kota Malang membuka posko pengaduan terkait Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025. Posko ini akan dibuka di Mall Pelayanan Publik …
Tak Sesuai Usulan, APSM Kecewa Putusan Pj Gubernur Jatim Terkait Kenaikan UMK 2025
Malang, SERU.co.id – Perwakilan Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM) mengaku kecewa, dengan keputusan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang …
Kadisnaker Batu: Sebagian Besar UMKM Belum Melaksanakan UMK
Memasuki 2024, Dinas Tenaga Kerja Kota Batu melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang belum menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2024.
UMK Kota Batu Tahun 2024 Naik 4,1 persen
Untuk Kota Batu menduduki peringkat kesembilan dari 38 daerah di Jawa Timur dengan UMK sebesar Rp3.155.367 atau naik 4,1 persen dibandingkan UMK Tahun 2023 yaitu Rp3.030.367.
Gubernur Khofifah Sampaikan Pentingnya Sertifikasi Halal dan Digitalisasi Bagi UMK
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sampaikan pentingnya sertifikasi halal serta digitalisasi terhadap dunia Usaha Mikro Kecil (UMK) di Jawa Timur.
UMK Kota Kediri 2021 Ditetapkan 2.085.924,76
Upah Minimum Kota Kediri Tahun 2021 bakal mengalami kenaikan sebesar Rp 25 ribu dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 2.085.924,76 dari tahun sebelumnya Rp 2.060.925,00. Kenaikan jumlah UMK Kota Kediri ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/538/KPTS/013/2020.
Gubernur Jatim Tetapkan Kenaikan UMP Rp 100 Ribu
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2021 sebesar 5,65 persen, atau sebesar Rp. 100.000. Sehingga UMP 2021 menjadi Rp. 1.868.777, dari sebelumnya Rp. 1.768.777.

















