TNI AD resmi menerbitkan petunjuk teknis baru (juknis) mengenai pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita AD (Kowad). Dalam juknis nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 tersebut, tes keperawanan dihapuskan.

TNI AD resmi menerbitkan petunjuk teknis baru (juknis) mengenai pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita AD (Kowad). Dalam juknis nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 tersebut, tes keperawanan dihapuskan.