TNI AD resmi menerbitkan petunjuk teknis baru (juknis) mengenai pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita AD (Kowad). Dalam juknis nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 tersebut, tes keperawanan dihapuskan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim