Hukum, Pemerintahan

Warga Bisa Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Lewat Simasham

Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini menyusul, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melapor dugaan pelanggaran itu. Tapi, masyarakat bisa melalui aplikasi SIMASHAM atau datang ke Kantor Imigrasi maupun Satker lain di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim yang terdekat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.