Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini menyusul, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melapor dugaan pelanggaran itu. Tapi, masyarakat bisa melalui aplikasi SIMASHAM atau datang ke Kantor Imigrasi maupun Satker lain di bawah Kanwil Kemenkumham Jatim yang terdekat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SIMASHAM
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.