Toko Sari Jaya 25 yang sempat viral dipromosikan oleh King Abdi terbukti tak berizin menjual Miras (minuman keras). Akibatnya, pemilik toko dikenai denda Rp10 juta dalam sidang Tipiring yang diselenggarakan oleh Satpol-PP Kota Malang.
Tag: miras
King Abdi Minta Maaf Terkait Iklan Toko Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sosok kreator konten yang dikenal dengan nama King Abdi akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait video iklan sebuah toko minuman keras (miras) di Kota Malang. Ia juga telah memenuhi panggilan Polres Malang Kota atas kasus tersebut.
Toko Sari Jaya Tutup Usai Iklan Miras King Abdi Dikecam
Toko Sari Jaya tutup usai dikecam Pemkot Malang. Sebelumnya, produk miras yang sempat dipromosikan oleh konten kreator King Abdi itu viral di media sosial.
Seorang Kakek Nekat Produksi Miras Meski Idap Penyakit Kronis
Meskipun mengidap penyakit kronis, YW (56), warga Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang tetap nekat memproduksi minuman keras (Miras) jenis Arak Trobas. Namun, usaha tersebut harus terhenti setelah diendus oleh pihak kepolisian.
Polresta Makota Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan Pengunjung Cafe, Dua Masih Pelajar
Polresta Malang Kota (Makota) berhasil meringkus lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengunjung cafe di Kota Malang. Dua diantaranya masih pelajar.
Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Miras, Paling Banyak dari Kepanjen
Malang, SERU.co.id – Polres Malang memusnahkan 1.491 botol minuman keras (miras) home industri dan berbagai merek dari hasil Operasi Ketupat Semeru yang digelar mulai 26 …
Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Miras Trobas di Bantur, Amankan 260 Liter Barang Bukti
Pasuruan, SERU.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang berhasil meringkus pembuat dan pengedar minuman keras (miras) jenis arak Trobas yang berasal dari Kecamatan Bantur. Dalam …
Wali Kota Malang Apresiasi Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Makota Ungkap 41 Kasus 53 Tersangka
Wali Kota Malang mengapresiasi program Operasi Pekat Semeru 2025 yang telah dilaksanakan oleh Kapolresta Malang Kota bersama jajaran. Pasalnya, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 41 kasus dengan 53 tersangka selama 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari Rumah Warga Mimbaan Situbondo
Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak dari salah satu rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Senin (4/3/2024).
Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Belasan Gram Sabu
Pemkot Batu dan Polres Batu melakukan kegiatan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Alun-alun Kota Batu, Senin (17/4/2023). Usai Gelar Pasukan juga diadakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) di halaman parkir Plaza Batu.
Ratusan Miras dan Pasangan Muda-mudi Diamankan Tim Gabungan Operasi Pekat
Untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Malang, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan unsur TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (21/7/2022) malam.
Ribuan ‘Arak Bali’ Disita Polresta Malang Kota
Polresta Malang Kota mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang berasal dari Bali. Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 1.620 botol kemasan 600 mili liter dan 1.200 botol kemasan 1,5 liter, dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Blitar memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek. Bahkan, puluhan kenalpot brong juga ikut dimusnahkan, di halaman Mapolres Blitar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021, Rabu (5/5/2021). Selain itu juga penertiban sound sistem yang digunakan untuk ronda keliling malam. Serta diamankan 2 kg bubuk petasan.
Ribuan botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan liter Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan puluhan knalpot brong hasil razia bulan Maret hingga April 2021, bertempat di halaman depan Polresta Banyuwangi, Rabu (14/4/2021) siang.
Polresta Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras
Menjelang puasa Ramadan, Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), Senin (12//2021). Sebanyak 2.740 botol miras berbagai merk dimusnahkan di depan Mapolres Blitar Kota. Ribuan botol miras ini hasil operasi Pekat Semeru 2021 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Sat Sabhara ‘Ciduk’ Penjual Miras Via Medsos
Tawarkan minuman beralkohol (Minol) lewat media sosial Instagram, Angga Mandung Bagaskara (29), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diamankan Polisi Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Pelaku ditangkap polisi di jalan umum Pasar Semen, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Selasa (30/01/2021) siang.
Polres Sita Ratusan Ribu Pil Koplo dan Musnahkan Ribuan Miras
Polres Mojokerto musnahkan barang bukti (BB) minuman keras (miras) serta narkotika hasil sitaan cipta kondisi Operasi Lilin, di lapangan parkir Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada nomor 99, Kecamatan Mojosari, pada Kamis (31/12/2020).
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Sidoarjo
Selama kurun waktu Tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat). Hasilnya, Satpol PP menyita ribuan botol minuman keras (Miras) golongan A, B dan C.
Kanwil DJBC Jatim II Berangus Jutaan Barang Ilegal
• Hasil penindakan selama 2019 Kota Malang, SERU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jatim II, beserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan …
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.