Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Miras, Paling Banyak dari Kepanjen

Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Miras, Paling Banyak dari Kepanjen
Proses pemusnahan miras di Polres Malang. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id Polres Malang memusnahkan 1.491 botol minuman keras (miras) home industri dan berbagai merek dari hasil Operasi Ketupat Semeru yang digelar mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2024. Diketahui, hasil sitaan ribuan botol miras tersebut sebagian besar didapatkan dari Kecamatan Kepanjen, Kamis (20/3/2025).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, menerangkan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bacaan Lainnya

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Dengan pemusnahan ini, kami berharap tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idulfitri 1446 Hijriah,” kata AKBP Danang Setiyo.

Kapolres juga berharap bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas kejahatan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Diharapkan dengan upaya yang dilakukan ini, tingkat kejahatan dapat terus ditekan, sehingga masyarakat bisa merayakan Hari Raya Idulfitri dengan damai dan tentram,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Yussy Purwanto, menyatakan bahwa para pemilik usaha yang tetap menjual miras selama bulan Ramadan akan dikenakan sanksi.

“Sanksi yang akan dikenakan berupa pidana Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri Malang. Jika ditemukan pergerakan mencurigakan, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Yussy Purwanto.

AKP Yussy juga menjelaskan bahwa dari 30 kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Malang, peredaran miras ditemukan di hampir seluruh kecamatan. Namun, yang paling banyak ditemukan di Kecamatan Kepanjen.

“Untuk wilayah dengan peredaran miras terbanyak adalah Kecamatan Kepanjen, di mana jenis miras yang paling banyak ditemukan adalah yang dijual oleh pengecer dengan berbagai merek,” ungkapnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait