Wawali Bersama Wakapolres Batu dan Wabup Malang Musnahkan Hasil Operasi Pekat Semeru 2025

Wawali Bersama Wakapolres Batu dan Wabup Malang Musnahkan Hasil Operasi Pekat Semeru 2025
Wakapolres Batu, Wawali Batu dan Wabup Malang memperlihatkan hasil barang bukti sitaan operasi Pekat Semeru 2025. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Batu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di depan Plaza Batu pada Kamis (20/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Wakil Bupati Malang, serta perwakilan dari instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, minuman keras ilegal, dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di Kota Batu dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Batu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan

“Kami mendukung penuh upaya Polres Batu dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa Kota Batu tidak toleran terhadap tindak pidana,” serunya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Dra .Hj. Latifah Sohib, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Batu. Ia berharap kerja sama antara Kota Batu dan Kabupaten Malang dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan keamanan yang merata di seluruh wilayah.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri serta instansi terkait lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Batu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait